BITUNG - Wali kota Ir Bitung Maurits Mantiri MM pimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 76 dan Apel KORPRI Pemerintah Kota Bitung di Lapangan Upacara Kantor Walikota Bitung. Senin (17/07/2023).
Dalam Upacara , Wali Kota yang didampingi Sekda yang juga adalah Ketua Ketua Dewan Korpri kota Bitung Ir. Rudy Ing Theno ST. MT membacakan sambutan Menteri Koperasi dan UKM, bahwa Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Untuk mensejahterakan anggota sambungnya, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota.
Disitulah inti dari koperasi sebagai perusahaan dimana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya.
Dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi, efisiensi kolektif dapat dilakukan, posisi tawar terhadap pasar dapat ditingkatkan, serta konsolidasi sumberdaya untuk berbagai usaha dapat diselenggarakan.
Lanjut Mantiri, Diktum utama dan pertama, majunya usaha koperasi akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Bila hal itu tidak terjadi, bukan teorinya yang salah, namun praktiknya yang keliru dan harus diluruskan.
Maurits mengatakan, Pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas.
Dari sisi peluang, koperasi sektor riil ini juga memiliki banyak potensi mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata dan banyak macam usaha lainnya.
" Untuk memajukan koperasi di Indonesia dibutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak, Pemerintah, Masyarakat, Aparat Penegak Hukum dan pihak-pihak lainnya. Sehingga saat ini Kemenkop UKM tengah menyusun RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian." Ungkapnya.
" RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global. Dengan adanya pembaharuan UU Perkoperasian itu, kita berharap koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan daya sanding yang besar." Tutupnya
Seusainya, Wali Kota Bitung menyerahkan SK Pensiun PNS, SK Kenaikan Gaji Berkala (PNS), Akta dan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi dari Kementerian HUKUM dan HAM, Nomor Induk Koperasi
Selain itu juga diserahkan Hadiah lomba kelurahan Tahun 2023 serta 3 Unit kendaraan Operasional pengangkut sampah dari Pihak Penyedia PT. HINO NEGGAPRATAMA INTERNUSANTARA kepada Pemerintah Kota Bitung yang kemudian diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup sumber dana DAK 2023 dan MObil Jenazah untuk Klinik KORPRI Kota Bitung.
(AH)