BITUNG - Sebanyak lima orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara ke Lapas Perempuan Manado, jumat (10/11/2023)
Sebelum dilakukan pemindahan kedua Warga Binaan ini diperksa kondisi kesehatannya, kelengkapan berkas, serta digeledah badan dan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa ke tempat yang baru nanti.
Adapun para warga binaan juga diberikan arahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Jerry Djarang untuk tetap menjaga kekondusifan selama berada di LPP Manado.
"Saya harap kalian semua dapat menjaga keamanan dan ketertiban ditempat yang baru, jangan lakukan hal yang dapat merugikan kalian semua, " ujarnya
sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, mengungkapkan tujuan dilakukan pemindahan ini agar para Warga Binaan perempuan yang sudah selesai dengan proses peradilan dapat menerima pembinaan khusus untuk perempuan.
"Seluruh tahanan wanita yang sudah berstatus Narapidana akan segera dipindahkan ke Lapas Perempuan untuk mendapatkan pembinaan khusus bagi mereka, " Tukas Kalapas (***)